Salin Artikel

Penyuluh KB di Buleleng Ditangkap Saat Bawa 7 Kilogram Ganja

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Bali di wilayah Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, KD ditangkap karena membawa ganja pada Rabu (13/9/2023).

"Barang bukti sementara 7 boks diduga narkotika jenis ganja degan berat 7,2 kilogram bruto atau 6,3 kilogram netto," kata Nurhadi, Kamis (14/9/2023), dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan, KD diduga merupakan jaringan narkotika Medan-Bali yang beroperasi di daerah Kabupaten Buleleng.

"Selain itu, tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu," imbuhnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan, serta tersangka lainnya yang terlibat mengedarkan narkotika ini ke masyarakat.

Penyuluh KB

Adapun KD yang ditangkap karena kasus narkoba itu merupakan petugas penyuluh Keluarga Berencana (KB).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka.

Bahkan, dari foto-foto penangkapan yang beredar, KD diduga membawa kiriman narkotika tersebut menggunakan sepeda motor dinasnya.

"Orangnya ini (KD) memang penyuluh KB," ujar Riang saat dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya mengetahui informasi penangkapan KD melalui pesan singkat WhatsApp. Namun dia mengaskan tidak mengetahui secara pasti mengenai kejadian tersebut.

Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak berwajib.

"Belum dapat kepastian posisinya di mana. Kami juga masih konfirmasi ke pihak keluarga," kata dia.

Ia menyebutkan, sementara ini gaji untuk KD disetop. Jika benar KD dinyatakan bersalah, akan diberhentikan dari pekerjaan.

"Nanti kalau terbukti sampai dengan proses hukum bersalah ada proses pemberhentian. Untuk kendaraan dinasnya juga akan ditarik," imbuhnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/09/14/165517878/penyuluh-kb-di-buleleng-ditangkap-saat-bawa-7-kilogram-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke