Salin Artikel

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar akan segera menggelar perkara terkait kasus lift atau gondola jatuh yang menewaskan lima karyawan Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, gelar perkara rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali yang akan digelar pada Jumat (22/9/2023).

Hal ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum pada pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Adapun yang bakal hadir dalam gelar perkara itu yakni para saksi, yakni pemilik Ayu Terra Resort, teknisi, karyawan, dan pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut. Selain itu, saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gianyar.

'"Iya untuk memastikan statusnya tadi, siapa saja yang dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka dan seterusnya. Dari Polres mengundang JPU Gianyar sehingga satu persepsi dan kasusnya segera mendapatkan kepastian hukum," kata dia kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023).

Jansen mengatakan, gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 30 orang saksi termasuk saksi ahli dari Universitas Udayana Bali.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk menentukan penyebab kecelakaan tersebut.

"Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, musibah terjatuhnya lift (gondola) ini terjadi di resort yang dibangun di atas tebing yang cukup terjal, pada Jumat (1/9/2023).

Adapun, para korban dalam peristiwa tersebut yakni, dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan hanya ada satu tali sling yang terpasang pada rel lift tersebut.

Selain itu, lift tersebut juga tidak dilengkapi rem darurat atau emergency brake yang berfungsi untuk mendeteksi kelebihan kecepatan kabin atau tabung. Polisi menduga hal tersebut menjadi salah satu penyebab lift tersebut jatuh.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/09/20/164118878/polisi-segara-gelar-perkara-tentukan-tersangka-kasus-lift-jatuh-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke