Salin Artikel

Perjalanan Kasus Lift Jatuh Tewaskan 5 Karyawan di Bali, Pemilik Resor dan Teknisi Tersangka

Akibatnya lima karyawan meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Sekitar 25 hari kemudian, polisi menetapkan pemilik resor dan teknisi lift sebagai tersangka. Berikut perjalanan kasusnya:

Lift jatuh

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ubud Kompol I Made Uder mengungkapkan, peristiwa kecelakaan lift itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.

"Peristiwa kecelakaan kerja tersebut diduga pada saat lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift, tiba-tiba tali sling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus," kata dia, Jumat (1/9/2023).

Die mengungkapkan, lift memiliki panjang rel sekitar 60 meter dengan kemiringan 35 derajat.

Tabung lift dalam kondisi pecah, pagar pengaman hancur, dan tembok pengaman rusak.

Dalam kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia.

Para korban adalah karyawan resor. Mereka yakni Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23).

Lalu tiga orang perempuan, yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Ngurah Krisna, kekasih salah satu korban meninggal, Kadek Hardiyanti mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh harus naik turun tangga, sebelum tragedi lift maut terjadi.

Menurutnya hal itu disebabkan karena lift dalam kondisi rusak.

"Sekarang liftnya rusak, besoknya sudah dipakai lift dan ada kejadian itu," kata dia.

Kekasihnya itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Padahal korban berencana menikah tahun ini.

Rem darurat dan tali sling

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengungkapkan, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Kasat Reskrim menduga, jatuhnya lift yang menewaskan lima karyawan resor itu karena hanya ada satu tali sling.

Mulanya diduga ada pengurangan tali sling dari tiga menjadi satu.

"Awalnya tiga (tali sling) sekarang jadi satu. Tahun 2022 itu masih tiga, baru 2023 diganti Maret 2023 kalau enggak salah," kata Ario Seno, Selasa (5/9/2023).

Petugas juga tidak menemukan emergency brake atau rem darurat serta safety net atau jaring pengaman pada lift tersebut.

"Jadi kereta tersebut tidak ada yang menahan, akhirnya dia keluar dan jatuhnya ke bawah, ke arah jurang," katanya, seperti dikutip dari Kompas TV, saat itu.

Sekitar sembilan hari setelah kejadian atau pada Minggu (10/9/2023), pemilik Ayu Terra Resort Ubud Linggawati Utomo melaporkan pihak kontraktor ke Polda Bali.

Dia menganggap kontraktor dan teknisi berinisial M bertanggung jawab terhadap perubahan tali sling.

Menurutnya, pihak Ayu Terra Resort dikenalkan dengan kontraktor baru berinisial M dan melakukan upgrade.

"Dulu waktu sling dikerjakan Bapak E tidak pernah ada masalah, tiga sling 4 tahun dari 2019 lalu, kemudian kami ingin upgrade karena Pak E tidak lanjut kerja sama," katanya saat di Denpasar, Bali, Minggu (10/9/2023), seperti dikutip dari Tribun Bali.

Menurutnya proses upgrade lift dikerjakan Maret 2023 setelah melalui tahap pembicaraan sejak November 2023.

"Saya merasa ditipu dengan kejadian 1 September kemarin 5 orang tidak ada gejala apa terjadi musibah tersebut. Sangat kehilangan sekali," ujarnya.

Disorot gubernur sampai menteri

Kejadian itu mendapat sorotan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Pj gubernur akan mengumpulkan jajaran OPD untuk membahas kecelakaan tersebut.

"Untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan, titiang (saya dalam bahasa Bali) akan bahas dengan OPD dan stakeholder terkait," kata dia kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/9/2023).

Dia meminta pelaku usaha tidak hanya memperhatikan citra namun juga keamanan dan keselamatan wisatawan.

Kejadian itu juga disorot oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Menurut Sandiaga, tragedi tersebut terjadi lantaran para pemangku kepentingan tak melakukan audit secara berkala terhadap sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Usul untuk mengaudit sistem keselamatan memang harus secara berkala. Kejadian yang di Ayu Terra itu karena tidak secara berkala dilakukan audit," kata dia dalam acara The Weekly Briefing with Sandi Uno yang berlangsung secara daring pada Senin (11/9/2023) sore.

Sandiaga meminta Dinas Pariwisata Bali rutin mengecek dan mengaudit objek usaha wisata ekstrem.

Pada Selasa (26/9/2023), polisi menetapkan pemilik sekaligus general manager Ayu Terra Resort berinisial VJ sebagai tersangka.

Tersangka lainnya adalah MU selaku teknisi lift.

"Kami menyimpulkan dari penyidik bahwa sudah terdapat lebih dari dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam peristiwa jatuhnya lift atau inclinator Ayu Terra Resort sehingga menyebabkan lima karyawan Ayu Terra meninggal dunia," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Selasa (26/9/2023).

Sebagai teknisi, MU dinilai tidak menerapkan ketentuan standar K3 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Ekskalator.

Pemilik berinisial VJ meminta MU mengganti tali sling dari tiga menjadi satu.

"VJ selaku owner langsung menggunakan lift inclinator sebelum dilakukan pengujian terlebih dahulu kepada ahli K3 untuk mengetahui apakah lift sudah sesuai standar atau layak di operasionalkan, sehingga akibat dari kelalaian yang dilakukan VJ menyebabkan ada korban jiwa," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS : Pemilik Ayu Terra Resort Ubud Laporkan Pihak Kontraktor, Ungkap Fakta Baru

https://denpasar.kompas.com/read/2023/09/27/174444978/perjalanan-kasus-lift-jatuh-tewaskan-5-karyawan-di-bali-pemilik-resor-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke