Salin Artikel

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IKS (33) ditangkap polisi karena mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Sri Rama, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Kepada polisi, IKS mengaku mencuri sepeda untuk dijadikan sebagai jaminan utang di tempatnya meminjam uang.

"Pelaku mengakui mengambil motor milik korban, karena  terlilit utang. Motor tersebut akan dipakai jaminan di tempat pelaku meminjam uang," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Selasa (3/9/2023).

Carlos mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi DK 5030 AA milik Putu Eka Aryawati pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 15.45 Wita.

Awalnya, pelaku datang ke warung milik korban untuk membeli satu botol minuman bersoda. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang parkir dalam kondisi kunci masih menempel.

Selanjutnya, pelaku mengganti nomor polisi sepeda motor curian tersebut di sebuah bengkel di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar Barat, agar bisa dijadikan jaminan utang.

Kemudian, polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama barang bukti di Jalan Gunung Agung, Denpasar.

"Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor yang kuncinya masih nyantol (menempel)," kata Carlos.

Atas perbuatannya, IKS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/03/155907278/pria-di-bali-curi-sepeda-motor-untuk-jadi-jaminan-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke