Salin Artikel

2 Tahun Rawat 15 Jenazah Telantar, RSUP Ngoerah Bali Rogoh Biaya Rp 2,3 Miliar

Direktur Layanan Operasional RSUP Prof IGNG I Gusti Lanang Suartana Putra mengatakan, total ada 15 jenazah telantar dirawat selama periode tersebut.

"Selama dua tahun lebih ini dari 15 jenazah kurang lebih rumah sakit sudah mengeluarkan biaya untuk pemulasaraan dan perawatan di RS Prof Ngoerah sebesar kurang lebih Rp 2,3 miliar," katanya dalam keterangan rilis, Jumat (6/10/2023).

Jenazah ini terdiri dari delapan termasuk kategori dewasa dan tujuh kategori bayi. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jenazah berkebangsaan Indonesia. 

"WNA (warga negara asing) ada tiga, yakni satu orang dari Jerman dan dua orang dari Australia," sambungnya.

Lanang menjelaskan, jenazah telantar merupakan jenazah yang tidak mendapatkan pengakuan baik dari anggota keluarga mana pun dan kedutaan.

"Proses ini cukup panjang, jenazah ini sudah tidak ada yang mengakui atau telantar di RS Prof Ngoerah, paling lama dua tahun lalu sejak Agustus 2021 dan Maret 2022," kata Lanang.

Pihak rumah sakit telah menghubungi pihak kepolisian dan kedutaan untuk menelusuri anggota keluarga sebelum jenazah dinyatakan terlantar.

RSUP Prof Ngoerah memutuskan mengkremasi seluruh jenazah telantar tersebut.

RSUP Prof Ngoerah mengkremasi 15 jenazah terlantar dan 1 jenazah telantar WN Jerman titipan RS Bali Mandara pada Rabu (4/10/2023) dan Kamis (5/10/2023) di Taman Krematorium Mumbul, Kabupaten Badung, Bali.

"Pada akhirnya kami memperoleh kejelasan secara hukum dari kepolisian dan secara keluarga memang tidak ada yang mengakui dan ini dikategorikan terlantar, sehingga diambil alih oleh RS prof Ngoerah untuk dikremasi secara massal," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/06/061825678/2-tahun-rawat-15-jenazah-telantar-rsup-ngoerah-bali-rogoh-biaya-rp-23

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke