Salin Artikel

Tak Terima Teman Dianiaya, 7 Pemuda Rusak Tempat Lokalisasi di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Tujuh orang pemuda ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan di sebuah tempat lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Tujuh pemuda itu berinisial AN (25), EUP (20), RUP (20), KK (22), AL (25), JD (20) dan YOA (20). Mereka melakukan perusakan karena tak terima temannya dianiaya.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, insiden perusakan itu terjadi karena salah satu dari teman para pelaku berinisial SNN (20) menjadi korban penganiayaan di lokasi tersebut.

"Pelaku penganiayaan atau penusukkan masih lidik. Diduga petugas parkir kompleks Danau Tempe," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sukadi menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban bersama tiga temannya, AN, EUP dan RUP, hendak bertransaksi di lokalisasi tersebut.

Setibanya di sana, setelah membayar uang parkir, mereka justru terlibat keributan dengan petugas parkir. Akibatnya, SNN mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan sayatan di pada tangan kiri.

Tak terima dengan kejadian ini, mereka kemudian menelepon teman-teman yang lain untuk datang ke lokasi kejadian.

Kemudian, datang KK, AL, JD dan YOA ke lokasi sembari membawa senjata tajam jenis pedang dan langsung melakukan perusakan.

"Korban saat ini masih mendapatkan perawatan di IGD RS Bali Mandara karena mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayatan di tangan kiri, sedangkan para pelaku perusakan diamankan di Mako Denpasar Selatan," kata Sukadi.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/12/133035778/tak-terima-teman-dianiaya-7-pemuda-rusak-tempat-lokalisasi-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke