Salin Artikel

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 11 Ekor Penyu Hijau ke Bali

JEMBRANA, KOMPAS.com - Petugas gabungan di Bali menggagalkan penyelundupan 11 ekor penyu hijau (chelonia mydas) yang merupakan satwa dilindungi pada Selasa (17/10/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Petugas memergoki penyu itu hendak dibawa masuk ke Bali melalui kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di pesisir Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, tepatnya di belakang monumen lintas laut militer.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (KSDA) Agus Budi Santosa menyampaikan, belasan penyu tersebut diangkut dengan perahu kemudian diturunkan di pantai.

Selanjutnya, penyu-penyu itu akan dibawa pelaku menggunakan angkutan darat ke Kota Denpasar. Namun, penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas.

"Tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya dilaporkan kepada petugas Resort KSDA Gilimanuk dan petugas Balai TNBB," kata dia dikonfirmasi, Selasa.

Adapun tersangka yang diamankan dalam penyelundupan satwa ini merupakan seorang pria berinisial SMJ (45) warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

"Satu orang tersangka yang sudah tertangkap saat ini diamankan di Mako Polair Polda Bali di Benoa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

"Berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku patut diduga melanggar Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelas dia.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bali, Sumarsono mengungkapkan, belasan penyu hijau itu dibawa dari perairan Taman Nasional Alas Purwo di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Penyu-penyu dari perairan Taman Nasional Alas Purwo mau dibawa ke Kota Denpasar diperjualbelikan untuk konsumsi," kata dia.

Ia mengungkapkan, dalam penyergapan itu ada tiga orang pelaku yang menurunkan penyu dari perahu. Namun, dua orang pelaku lain melarikan diri saat disergap petugas.

"Ada tiga orang yang menurunkan penyu, saat disergap dua orang lari, satu tertangkap," katanya.

Kata dia, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan jalur-jalur yang dicurigai menjadi lalu lintas penyelundupan penyu secara intens. Pengawasan dilakukan bersama Polair dan TNI AL maupun Polsek.

"Namun karena pintu masuk di wilayah Jembrana luas dan banyak. Ada banyak pantai yang memungkinkan menjadi pintu masuk penyelundupan, belum di pantai TNBB yang banyak. Sehingga sulit kami monitor," sebutnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/17/143006778/petugas-gabungan-gagalkan-penyelundupan-11-ekor-penyu-hijau-ke-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke