Salin Artikel

Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, PDI-P Bali: Wajib Hukumnya Menang

Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDI-P Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, penunjukan Mahmud MD sebagai cawapres untuk mendampingi Ganjar sudah diperhitungkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.

Karena itu, DPD PDI-P Bali akan tegak lurus mengikuti arahan Megawati untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahmud di Pulau Dewata dengan target di atas 90 persen.

"Menurut saya, siapa pun yang mendampingi pak Ganjar bagi kami karena kami linier dengan perintah partai, tegak lurus, tidak ada masalah gitu, yang penting kami kerja di bawah sesuai dengan kemampuan kami," ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/10/2023).

"Yah namanya target, keinginan kami, kalau bisa kan masih tetap optimistis di atas 90 persen," lanjut pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bali ini.

Ia mengaku Megawati sudah beberapa kali mengajak diskusi terkait figur yang cocok mendampingi Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024.

Ia meyakini bahwa ditunjuknya Mahmud MD merupakan pilihan terbaik dan akan diterima oleh kader PDI-P di akar rumput.

"Itu sudah dihitung oleh ibu (Megawati), pasti cocok, ibu cocok kami cocok di bawah. Memang udah beberapa kali kami diajak bicara masalah itu (Cawapres) jadi apa yang terbaik menurut ibu kami linier di bawah. Kami wajib hukumnya untuk memenangkan," kata dia.

Menko Polhukam Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Hal ini diumumkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) pagi.

"Hari ini, hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, saya dengan mantap, ini saya telah mengambil keputusan semuanya. Saya tunjukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat bangsa dan negara."

"Karena itulah dengan mengucapkan bismillah hirohmanirrohim maka calon wakil presiden yang dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akan mendampingi Bapak Ganjar pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," ucap Megawati.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/18/130424578/mahfud-md-jadi-cawapres-ganjar-pdi-p-bali-wajib-hukumnya-menang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke