Salin Artikel

KTP Tertinggal di Mobil, 1 Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Akhirnya Ditangkap

Dia diduga terlibat dalam kasus perburuan terhadap 11 kijang, tiga ekor babi hutan, dan satu rusa jantan yang ditemukan mati dalam kondisi tertembak.

KTP tertinggal di mobil

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, pelaku KD (19) merupakan warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. KD ditangkap pada Selasa (17/10/2023).

KD berperan mengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB.

"Dalam keterangannya yang bersangkutan mengaku sebagai pengangkut dan sopir," ujarnya, dikonfirmasi Kamis (19/10/2023) di Buleleng.

Keterlibatan KD dalam kasus perburuan ini diketahui setelah petugas menemukan KTP KD yang tertinggal di dalam mobil tersebut. Sementara saat dikejar petugas, KD bersama tiga orang pelaku lainnya melarikan diri.

"Di dalam mobil ditemukan KTP milik KD. Yang bersangkutan melarikan diri ke hutan dan akhirnya kami tangkap di rumahnya," sambung dia.

Usai ditangkap, KD ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

KD terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. "Kasus ini masih dalam penyidikan," lanjut dia.

3 pelaku buron

Diatmika menambahkan, penyidik saat ini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya.

"Ada tiga orang lagi yang belum tertangkap. Identitasnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi dan salah satu pelaku yang sudah ditangkap," jelasnya.

Dalam penyelidikan, polisi bekerja sama dengan petugas TNBB untuk menyisir hutan.

"Kami berusaha dengan petugas TNBB untuk bersama mengungkap kasus ini. Yang mengetahui situasi dan lokasi di hutan adalah petugas TNBB. Banyak lorong-lorong atau jalur yang tidak kami ketahui," ungkap dia.

Belasan satwa mati ditembak

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 ekor kijang ditemukan mati akibat perburuan liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Selain 11 ekor kijang, sebanyak tiga ekor babi hutan, dan satu ekor rusa jantan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.

"Semua dalam keadaan mati tertembak," ujar Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan.

Petugas TNBB sempat memergoki pelaku yang mengangkut satwa tersebut. Namun, pelaku kabur saat petugas mengejar. Kini sejumlah barang bukti berupa bangkai satwa telah disita oleh petugas.

Ia mengungkapkan, awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB, tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Selanjutnya pada Sabtu (14/10/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup. Tak lama berselang pada pukul 01.43 Wita sebuah mobil Toyota Kijang berhenti di pintu portal.

Saat petugas menghampiri mobil tersebut untuk mengecek, mobil itu melaju mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian mengejar mobil itu hingga ke dalam hutan.

Mobil tersebut akhirnya ditemukan, tetapi dalam keadaan kosong. Petugas sempat mencari pelaku yang melarikan diri di dalam hutan, tetapi tak ditemukan.

Dalam kendaraan, petugas menemukan belasan bangkai satwa hasil perburuan liar, yakni 11 ekor kijang, tiga ekor babi hutan, dan satu ekor rusa.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/19/134359578/ktp-tertinggal-di-mobil-1-pelaku-perburuan-liar-di-taman-nasional-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke