Salin Artikel

Pengusaha di Bali Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Bikini, Korban Rugi Rp 3,1 Miliar

Penipuan berkedok investasi bisnis bikini itu membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/619/X/2022/SPKT/Polda Bali, 18 Oktober 2022.

"Modus operandi tersangka yakni mengajak korban untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20 persen hingga 30 persen dari uang yang telah diinvestasikan," kata dia pada Jumat (20/10/2023).

Jansen mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui temannya, sekitar bulan Februari 2022.

Saat itu pelaku berupaya membujuk korban agar mau berinvestasi untuk produksi pakaian renang yang telah dijalaninya. Korban dibebankan dana investasi awal atau modal untuk biaya produksi sampai pengiriman kepada pemesan.

"Karena terus dibujuk akhirnya pelapor mau berinvestasi dengan mentransfer uang pertama kali sebesar Rp 13.000.000. Di mana proses ini terus berulang hingga 116 PO (Purchase Order) hingga akhirnya dana yang pelapor transfer mencapai besaran Rp 3.147.500.000," kata Jansen.

Lalu, korban diajak mengunjungi toko DSRA sebagai bukti bahwa bisnis produksi pakaian renang yang ditawarkan memang benar ada dan sudah berjalan.

Singkat cerita, pembayaran profit yang awalnya lancar tiba-tiba mulai tersendat pada bulan Mei 2022, dengan alasan yang tidak jelas. Korban pun berniat menarik dana yang telah diinvestasikan tetapi tidak diberikan oleh pelaku.

Selanjutnya, korban mengirimkan dua kali somasi kepada pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tidak ditanggapi.

"Dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.102.000.000," kata Jansen.

Jansen menambahkan, tersangka saat ini belum ditahan dan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap DSRA untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/20/120552578/pengusaha-di-bali-jadi-tersangka-penipuan-berkedok-investasi-bikini-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke