Salin Artikel

Penyebab 1 Keluarga WNA Yordania Mengemis di Bali, Kehabisan Uang Saat Liburan

Mereka ialah pria berinsial AS (25), FA (21) yang merupakan sang istri, dan anak mereka yang masih balita.

Kehabisan uang

Melansir Antara, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengungkapkan, WNA tersebut mengemis karena kehabisan uang saat berlibur ke Bali.

Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Satpol PP Kabupaten Badung menangkap ketiga WNA tersebut saat patroli di sekitar kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Selasa (24/10/2023) sore.

Penangkapan tersebut didasarkan adanya aduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa ada WNA mengemis di kawasan Kuta.

Deportasi

Saat ini satu keluarga WNA tersebut ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi.

"Satu keluarga WNA tersebut langsung diserahterimakan dari Satpol PP Badung kepada Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa malam harinya," ujarnya.

Satpol PP Badung telah memerikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk mendeportasi WNA tersebut.

"Karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pasal 27 ayat (1)," tandas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik), Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/10/27/112032178/penyebab-1-keluarga-wna-yordania-mengemis-di-bali-kehabisan-uang-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke