Salin Artikel

Raja Klungkung Dewa Agung Jambe II Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Begini Kata Puri

Presiden Joko Widodo bakal menetapkan pahlawan nasional pada Hari Pahlawan tahun ini yakni 10 November 2023.

Penetapan Raja Klungkung sebagai pahlawan nasional ini disambut baik Puri Agung Klungkung. Penglingsir Puri Klungkung, Ida Dalem Smara Putra. Mereka bersyukur atas keputusan tersebut.

"Kami tentu sangat gembira dan berterima kasih atas semua pihak yang membantu. Ini merupakan penghargaan tertinggi," ujarnya saat dihubungi Rabu (8/11/2023) melalui sambungan telepon.

Saat ini dirinya tengah berada di Jakarta untuk mengurus administrasi penetapan raja pendahulunya tersebut sebagai pahlawan nasional.

"Penetapan sebagai pahlawan nasional tanggal 10 besok. Sekarang saya sudah di Jakarta mengurus administrasinya," ucap dia.

Ia menjelaskan, Raja Dewa Agung Jambe II gugur dalam Perang Puputan Klungkung melawan pasukan Belanda pada 28 April 1908.

Kata dia, pengusulan Ida Dewa Agung Jambe II sebagai pahlawan nasional sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

"Prosesnya tiga tahun, sudah tiga tahun sejak diusulkan," lanjutnya.

Dengan ditetapkannya sebagai pahlawan nasional, ia berharap sosok Ida Dewa Agung Jambe II bisa diteladani semangatnya dalam membela Tanah Air.

"Harapannya setelah ditetapkan pahlawan nasional, diteruskan nilai-nilai spirit kepahlawanannya. Pemerintah juga kami harapkan memberikan perhatian," ujar dia.

Ia melanjutkan, sebelumnya, keris milik Ida Dewa Agung Jambe II yang diambil saat perang Puputan Klungkung telah dikembalikan oleh Pemerintah Belanda.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/08/153514178/raja-klungkung-dewa-agung-jambe-ii-ditetapkan-sebagai-pahlawan-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke