Salin Artikel

Tak Terima Baliho Ditertibkan, Caleg di Buleleng Protes

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Buleleng menertibkan baliho kampanye calon legislatif (caleg) yang tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Selasa (14/11/2023).

Penertiban yang dilakukan di Jalan Laksmana, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, mendapatkan protes dari salah satu caleg DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan, I Gusti Made Artana.

Petugas Bawaslu dan Satpol PP pun sempat terlibat ketegangan dengan caleg tersebut.

Made Artana menyebutkan, baliho bergambar dirinya itu ada di atas tanah miliknya. Menurutnya, hal itu sah saja dilakukan karena hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Kalau menurut saya karena ini di tanah pribadi kan tidak ada masalahnya. Itu kan konsumsi saya kebetulan orang lain lihat ya syukurlah dilihat orang. Yang jelas ini di tanah pribadi," kata dia saat ditemui di Buleleng.

Namun, dia akhirnya mengalah dan menutup baliho tersebut setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Pihaknya akan menaati aturan dan membuka kembali balihonya pada masa kampanye mendatang.

"Tadi sudah ada solusi sepert itu (penutupan). Kami tetap punya etika rasa dan tanggung jawab juga," ucapnya.

Alasan penertiban baliho

Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho dipasang sebelum masa kampanye.

Kata dia, penertiban ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan partai politik (parpol) peserta Pemilu pada Sabtu (11/11/2023) lalu.

Dalam pertemuan itu, partai politik menyepakati akan menurunkan baliho para caleg paling lambat pada Minggu (12/11/2023).

Namun, kesepakatan itu nyatanya tidak diindahkan oleh sebagian caleg. Hingga, pihaknya mengambil tindakan dengan menertibkan baliho bersama Satpol PP.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan karena masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Sebelum masa kampanye dimulai, berdasarkan imbauan Bawaslu RI dengan Nomor Surat 774/PM/K1/10/2023, baliho yang diizinkan dipasang tidak menampilkan unsur ajakan memilih.

Baliho yang dimaksud mengandung ajakan, seperti ada gambar, permintaannya coblos, serta kalimat mohon doa restu maupun mohon dukungannya.

"Kalau sudah tidak ada ajakan seperti itu, itu masih berupa APS (alat peraga sosialisasi). Jadi siasat seperti itu, bagaimana siasatnya, itu," kata dia.

"Kami melihat kalau itu masih terlihat ada unsur coblosan kami akan sebut APK (alat peraga kampanye). Tetapi kalau memang tertutup rapi dan tidak terlihat iya itu bisa masuk kategori APS," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/14/183334678/tak-terima-baliho-ditertibkan-caleg-di-buleleng-protes

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com