Salin Artikel

UMP Bali 2024 Ditetapkan Rp 2,8 Juta, Naik Rp 100.000

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Jumlah itu naik 3,68 persen atau Rp 100.000 dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.713.672.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, UMP 2024 itu ditetapkan setelah melalui berbagai tahapan.

"Sudah terbit keputusan gubernur tepatnya nomor 979/03-M/HK/2023 tentang UMP Bali 2024, besarannya adalah Rp 2.813.672 atau kalau dibandingkan dengan UMP tahun 2023 naik sebesar 3,68 persen," jelasnya saat dikonfirmasi di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/11/2023).

Ia menambahkan, penetapan UMP ini sudah disampaikan ke sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bali sebagai acuan pemerintah daerah menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK).

Setiawan mengatakan, pertimbangan menetapkan angka UMP menggunakan PP 51 Tahun 2023 sebagai parameter yang digunakan untuk menghitung.

Beberapa parameter yang dipertimbangkan dalam penetapan ini seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan hasil tahun sebelumnya.

"Nah memang ada konstanta alfa, ditentukan range antara 0,1-0,3 salah satunya karena ketenagakerjaan kan menyumbang di pertumbuhan ekonomi kisarannya kurang lebih 30 persen," kata dia.

"Sehingga dipakai angka 0,1-0,3 untuk teman-teman di perwakilan tenaga kerja maupun pengusaha," jelasnya lagi.

Ia menjelaskan, tahapan penetapan UMP ini berdasarkan pada regulasi yang telah terbit PP 51 Tahun 2023 pengganti PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Pada tanggal 13-15 November, pihak pemerintah provinsi melakukan bimbingan teknis terkait pengupahan di Kemenaker.

Lalu, pada tanggal 16 November digelar sosialisasi di Bali berkaitan dengan PP 51 Tahun 2023. Selanjutnya, Disnaker Bali juga melakukan bimbingan teknis dengan rapat dewan pengupahan untuk mencapai kesepakatan.

"Pada Kamis (16/11/2023) itu sudah sepakat untuk menetapkan UMP. Hasil berita acara sudah kami laporkan ke Pj Gubernur kemudian administrasi sudah," ucapnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/21/114805478/ump-bali-2024-ditetapkan-rp-28-juta-naik-rp-100000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke