Salin Artikel

Soal Status Gibran dan Bobby di PDI-P, Hasto: Perintah Kontitusi Otomatis Gugur

"Jadi istilah adalah ketika Mas Gibran sudah menjadi Cawapres melalui proses yang masih menimbulkan banyak kontroversi dan menimbulkan persoalan etika serta manipulasi hukum dan Mas Bobby memberikan dukungan," kata dia kepada wartawan di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Rabu (22/11/2023).

"Konstitusi yang melarang itu sehingga otomatis keanggotaannya di PDI-P itu dengan statusnya itu gugur secara otomatis. Itu yang terjadi secara otomatis karena pilihan," sambung dia.

Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah berseberangan dengan PDI-P soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, Gibran memilih menerima tawaran dan resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Kemudian, Bobby Nasution yang merupakan adik ipar Gibran memilih untuk mendukung Gibran yang berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024.

Dengan demikian, baik Gibran maupun Bobby sudah tidak lagi menjadi kadar berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Karena konstitusi pasangan capres-cawapres diusung partai politik gabungan parpol dan Undang-Undang partai politik setiap warga negara yang memenuhi syarat tertentu hanya boleh satu anggota partai politik. PDI-P tidak boleh mencalonkan pasangan calon yang berbeda. Jadi karena perintah konstitusi dan UU maka otomatis gugur," kata dia.

Ia mengatakan, perintah kontitusi dan Undang-Undang partai politik tersebut lebih tegas dibandingkan pemecatan langsung oleh DPP PDI-P terhadap keduanya.

"Kan kontitusi kan lebih tegas dari pada peraturan partai, ya kontitusi itu lebih tegas daripada segala peraturan di atas segalanya," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/22/164836178/soal-status-gibran-dan-bobby-di-pdi-p-hasto-perintah-kontitusi-otomatis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke