Sosok 23 tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (18/11/2023).
Kematian korban sempat viral di media sosial X dan Instagram lantaran keluarga menduga korban tewas dibunuh.
Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil penyelidikan awal belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. (Korban tewas diduga) lebih kurang dua hari (sebelum ditemukan)," kata dia Markas Polresta Denpasar pada Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan, penyidik masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Seiring dengan itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan memeriksa enam orang saksi.
"Sampai saat ini untuk pemeriksaan saksi-saksi masih kami dalami, untuk terkait dari adanya dugaan, masih kami dalami, tentunya kami masih menunggu hasil otopsi," kata dia.
Losa mengatakan, surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi di Bali ditandatangani ayah korban sendiri. Namun, Ia masih enggan membeberkan alasan penolakan otopsi orangtua korban tersebut.
"(Penolakan otopsi di Bali) Itu alasan pihak keluarga, kami ga bisa menjelaskan secara rinci nanti pihak korban," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan jenazah korban pertama kali diketahui pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
Awalnya saksi curiga lantaran di sekitar kamar korban terdapat banyak lalat dan melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos korban.
Saksi sempat berusaha mengetuk pintu kamar kos korban tapi tidak ada respon.
Melihat hal tersebut, saksi langsung bergegas melapor ke Polsek Kuta Selatan untuk ditindak lebih lanjut.
"Saat ditemukan korban dalam keadaan terlilit tali tampar ikat di dalam kamar kosnya. Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai."
"Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," kata Losa pada Rabu (22/11/2023), dalam keterangan tertulis.
Losa mengatakan, pada saat penyelidikan awal orangtua korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi swasta di Denpasar tersebut.
Mereka hanya memberi izin disuntik formalin agar jenazah korban bisa dibawa ke kampung halamannya.
Selain itu, orangtua korban juga telah membuat surat pernyataan siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
Kemudian, orangtua korban baru mencabut surat pernyataan tersebut setelah jenazah korban tiba di Medan.
Mereka meminta agar jenazah korban dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/24/151804778/mahasiswa-asal-taput-di-bali-diduga-tewas-2-hari-sebelum-ditemukan