Salin Artikel

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Rusak

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, terluka akibat dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Enam anggota Satpol PP itu yakni IKGA (52) yang mengalami luka di kepala bagian belakang, bibir, dan kelopak mata; IGATY (33) yang mengalami luka di dahi; IWW (40) mengalami luka di bibir; IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan; AAMW (24) luka memar dan lecet di bibir; dan INB (53), mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain menyebabkan korban luka, sekelompok orang tak dikenal itu juga merusak dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan, korban IKGA masih menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya Denpasar. Dia mengalami luka berat lantaran dipukul mengunakan gagang pistol oleh salah satu pelaku.

"Satu sedang dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul dengan menggunakan gagang pistol, jadi kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipisnya," kata dia di kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Senin (27/11/2023).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, aksi penyerangan ini bermula ketika 16 orang petugas Satpol PP Denpasar melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (25/11/2023).

Saat itu, petugas menjaring 33 perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 Wita, tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal berteriak meminta untuk dibukakan pintu gerbang sembari mengacungkan sebuah pistol.

"Secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak," kata dia dalam keterangan tertulis.

Kemudian, mereka langsung menyerang anggota Satpol PP yang berada di dalam kantor secara membabi buta. Aksi penyerangan ini berlangsung sekitar 30 menit.

"Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya," kata dia.

Jansen mengatakan, saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar serta Satuan Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan tersebut.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyerangan ini diduga untuk membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tidak diproses secara hukum.

"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum. Kalau mereka misalnya masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," kata Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/27/120010278/kantor-satpol-pp-denpasar-diserang-sekelompok-orang-6-anggota-terluka-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke