Salin Artikel

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap empat dari 25 orang pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Hanya saja, polisi masih belum mengungkap identitas dan peran pelaku dalam peristiwa yang menyebabkan enam orang anggota Satpol PP Denpasar terluka itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keempat pelaku yang telah ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif di Markas Polresta Denpasar.

"Perkembangannya kasus tersebut telah diamankan 4 orang di Polresta Denpasar untuk di ambil keterangannya," kata Jansen saat dihubungi pada Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Denpasar Timur, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, dan Satuan Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut setidaknya ada sekitar 25 pelaku yang menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.

Aksi penyerangan ini sebagai buntut terjaringnya 33 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Saat itu, para pelaku menyerang petugas dengan kayu dan tangan kosong sekitar 30 menit secara membabi buta. Para petugas tak berdaya melakukan perlawanan lantaran kalah jumlah.

"Mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing," Jansen.

Dalam peristiwa ini, enam orang anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka. Selain itu, dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar rusak.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/27/121647278/4-pelaku-penyerangan-kantor-satpol-pp-kota-denpasar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke