Salin Artikel

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi membenarkan adanya dugaan keterlibatan dua anggota TNI tersebut.

Ia memastikan, keduanya akan mendapat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan enam anggota Satpol PP Denpasar terluka.

"Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana dan Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/11/2023).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, mengungkapkan kedua anggota TNI ditangkap pada Senin (27/11/2023).

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan kepolisian yang menyebut adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, tim intel Kodam langsung bergerak melakukan investigasi terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan dua anggota TNI tersebut.

"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut setidaknya ada sekitar 25 pelaku yang menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.

Aksi penyerangan ini sebagai buntut terjaringnya 33 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi, Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Saat itu, para pelaku menyerang petugas dengan kayu dan tangan kosong sekitar 30 menit secara membabi buta. Para petugas tak berdaya melakukan perlawanan lantaran kalah jumlah.

"Mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing," ungkap 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Dalam peristiwa ini, enam orang anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka. Yakni IKGA, (52), mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, dan kelopak mata lebam, dan IGATY ,(33) mengalami luka robek di dahi dengan empat jahitan.

Kemudian, IWW (40), mengalami luka robek di bibir, IMW (36), mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW, (24) luka memar dan lecet di bibir, dan INB, (53), mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/28/171745778/2-oknum-tni-yang-diduga-serang-kantor-satpol-pp-denpasar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke