Salin Artikel

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Nama Ni Luh Djelantik diduga tercantum dalam surat keputusan mengenai struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris PDI-P Hasto Kristiyanto tetanggal 17 November 2023.

Dalam SK bernomor 22A/SK-TPD/XI/2023 itu, nama Ni Luh Djelantik diduga tercantum sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik, dan jubir.

"Sikap saya, dari Tim Kampanye Nasional (TKN) harus mengonfirmasi itu karena saya belum mendapat konfirmasi apa pun dari TKN dan TKD terkait nama saya ada di dalam surat keputusan itu, saya akan bertanya sama mereka," kata Ni Luh Djelantik, Rabu (29/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Mengaku tak tahu

Ni Luh Djelantik mengaku belum mendapat pemberitahuan dan belum menghubungi pihak terkait soal hal tersebut.

"Nah ini habis aku rapat, aku minta tolong sama teman-teman di TPN, ini benar tidak, ini apa, kenapa tidak konfirmasi ke saya gitu," kata dia.

Disinggung soal Pasal 20 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur bahwa calon DPD tidak boleh melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD Provinisi dan kabupaten/kota, serta presiden, Ni Luh mengaku tahu posisinya sebagai calon independen sehingga semestinya tak terlibat.

"Ada kontestasi politik yang saya harus lewati dan seluruh rakyat Bali punya kepentingan bukan hanya suara yang mencoblos kami. Seluruh rakyat Bali punya kepentingan menjadikan saya sebagai wakil mereka. Jadi dari pihak TKN dan pihak TKD Bali yang saya harapkan bisa memberikan klarifikasi terkait nama saya yang dicantumkan di sana.

Koster membantah

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud MD I Wayan Koster mengatakan bahwa nama Ni Luh Djelantik tidak ada dalam SK yang asli.

"Saya tidak perlu tanggapi yang begitu. Intinya di SK yang asli tidak ada namanya dia (Ni Luh Djelantik). Itu tidak benar, mungkin ada yang merekayasa di lapangan," kata Ketua DPD PDI-P Bali itu, Rabu (29/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Koster, surat yang asli tidak dapat ditunjukkan karena keputusan itu bersifat rahasia.

"Itu (tulisan nama Ni Luh Djelantik) pasti ada yang menimpa, yang konfedensialnya itu ada, tapi tidak mungkin saya bagikan. Yang dari pusat sampai nomor empat, itu kok ada nomor lima direktoratnya," kata dia.

Menurutnya, hanya pengurus dan kader partai pengusung yang menjadi TPD Bali.

"Ini kan tim inti, nanti setelah ini kami akan bentuk relawan. Masing-masing komunitas maysrakat itu sedang disusun, kalau ini semuanya kader parpol, itu kesepakatan," kata dia.

Koster menegaskan, tim pemenangan daerah sudah terbentuk hingga ke kabupaten/kota. Nama Ni Luh Djelantik disebut tidak ada dan mereka telah merencanakan akan memulai kampanye pada 4 Desember 2023.

Sumber: Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/29/193942678/ni-luh-djelantik-pertanyakan-namanya-masuk-tpd-ganjar-mahfud-bali-koster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke