Salin Artikel

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan empat orang tersangka, termasuk tukang parkir dan pengunjung tempat lokalisasi tersebut.

Tak hanya itu, dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) anggota Kodam IX/Udayana pun diduga terlibat dalam penyerangan.

Detik-detik kejadian

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, penyerangan itu terjadi setelah 16 orang petugas Satpol PP melakukan razia tempat lokalisasi di Jalan Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11/2023) malam.

Petugas membawa 33 perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokasi tersebut.

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ternyata, pada Minggu (26/11/2023) subuh, sekitar 25 orang mendatangi dan menyerang kantor Satpol PP Denpasar.

Kelompok orang itu mendorong pintu gerbang kantor Satpol PP sampai terlepas.

"Mereka teriak-teriak bilang buka-buka. Kalau tidak akan aku bunuh kau. Saya tentara, saya preman," ungkap I Nyoman Sudarsana, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Sekelompok orang itu juga menganiaya anggota Satpol PP.

Dalam aksi tersebut, 33 orang yang sebelumnya dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar melarikan diri.

"Pada saat kejadian penyerangan itu, 33 orang yang kami amankan mengambil kesempatan untuk kabur," katanya.

6 petugas terluka

Penyerangan menyebabkan enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terluka akibat dianiaya.

Mereka adalah IKGA (52), IGATY (33), IWW (40), IMW (36), AAMW (24), dan INB (53).

Para petugas tersebut mengalami luka di bagian kepala, bibir, lengan, dan rahang.

Korban berinisial IKGA menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya Denpasar karena mengalami luka berat lantaran dipukul gagang pistol oleh salah satu pelaku.

"Satu sedang dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul dengan menggunakan gagang pistol, jadi kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipisnya," ujar dia.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, sekelompok orang yang mendatangi kantor Satpol PP Denpasar tersebut menyerang para anggota Satpol PP.

"Secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak," ungkap dia.

"Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya," katanya.

2 oknum TNI terlibat

Setelah kejadian tersebut, dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan.

"Masih didalami oleh Staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," ungkap Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

Komando Daerah Militer IX/Udayana juga meminta maaf kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar atas keterlibatan dua oknum TNI.

"Terkait penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf sebesar-besarnya. Kini terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika, Rabu (29/11/2023).

4 orang tersangka

Polisi kemudian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Empat orang itu adalah petugas parkir di lokalisasi berinisial NK dan Togog, pengunjung lokalisasi berinisial INS, dan sekuriti di Seminyak, Kuta, Badung, Bali berinisial UUT.

"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Denpasar Timur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).

Empat tersangka dijerat Pasal 214 ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8,5 tahun.

"Perkara tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah dilakukan oleh dua orang atau lebih," papar dia.

Peran tersangka

Kepada polisi, NK mengaku memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai pipi serta perut.

Kemudian INS bersama temannya melakukan perusakan dan menganiaya anggota Satpol PP.

Kemudian tersangka Togog menyuruh 33 perempuan yang diduga PSK terjaring razia untuk kabur dari Kantor Satpol PP.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Wali Kota Denpasar libatkan tim yustisi

Wali Kota Denpasar Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara melibatkan tim yustisi untuk menertibkan praktik prostitusi di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Hal itu sebagai buntut penyerangan sekelompok orang tak dikenal terhadap petugas Satpol PP.

"Segera mungkin tim gabungan akan ke sana, untuk menunjukkan kita tidak gentar dengan aksi penyerangan seperti itu," ujar Jaya Negara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/11/2023).

Jaya Negara akan mendata semua kafe di wilayah Danau Tempe.

"Nanti akan dilihat izinnya seperti apa, siapa pemiliknya, sifatnya apakah warung biasa, nanti akan dilihat dulu," kata dia.

Menurutnya upaya penertiban terhadap praktik prostitusi di Kota Denpasar, menurut dia, ditujukan untuk menjaga keamanan, menghilangkan premanisme dan mengurangi risiko negatif pada anak muda.

Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana menjelaskan, peristiwa tersebut meresahkan masyarakat di wilayah Sanur.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan mendorong Pemkot Denpasar lakukan penertiban," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Seriang Valdi), Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/11/30/135433078/penyerangan-kantor-satpol-pp-denpasar-2-oknum-tni-diduga-terlibat-tukang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com