Salin Artikel

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

JEMBRANA, KOMPAS.com - Kasus perusakan baliho kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, telah diselesaikan secara damai.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, DPC PDI-P Kabupaten Jembrana mencabut laporan perusakan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

Ia menambahkan, laporan itu dicabut dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pelaku.

"Iya (dicabut). (Alasannya) karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, DPC PDI-P Kabupaten Jembrana melayangkan laporan perusakan baliho kampanye. Namun, laporan tersebut dikembalikan oleh Bawaslu karena belum memenuhi syarat formil.

"Jadi kemarin sebenarnya laporan itu kami kembalikan karena belum memenuhi syarat formil. Ada waktu sebenarnya untuk melengkapi syarat itu. Tetapi hari ini mereka mencabut (laporan)," sambung dia.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, pihaknya mengaku tak bisa menindaklanjuti.

"Kalau dicabut seperti itu, iya kita sudah tidak bisa berbuat banyak," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya belum sempat meminta keterangan kepada empat remaja yang melalukan perusakan baliho tersebut.

"Belum (meminta keterangan). Sebenarnya sudah terindentifikasi pelakunya dan belum sempat kami sampai ke sana karena keburu dicabut," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, baliho kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk di wilayah Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, ditemukan rusak.

Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan, baliho itu diketahui rusak pada Sabtu (2/12/2023) pagi. Baliho itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Ada tiga baliho kampanye PDI-P yang dirusak. Selain baliho Ganjar-Mahfud, ada baliho caleg DPR RI dari PDI-P IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana Dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi.

Polisi telah mengungkap pelaku perusakan baliho tersebut. Diketahui pelaku perusakan merupakan empat orang remaja.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, para remaja tersebut merusak baliho setelah mabuk minuman keras. Keempat pelaku perusakan itu sudah sempat diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Namun, polisi tidak menahan keempat pelaku karena belum menentukan tindak pidana kejadian itu. Polisi berkoordinasi dengan Gakumdu karena perusakan baliho kampanye berkaitan dengan pemilu.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/05/194247078/laporan-perusakan-baliho-ganjar-mahfud-di-jembrana-bali-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke