Salin Artikel

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Bahkan ada sepeda motor yang terparkir sejak tujuh tahun lalu dengan total tagihan parkir mencapai Rp 74 juta.

"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir kurang lebih Rp 74 juta," ungkap Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Iwan Novi, Kamis (7/12/2023).

Sedangkan waktu parkir paling singkat adalah tiga bulan. 

Ratusan motor

Menurut Iwan, jumlah sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya kurang lebih 100 kendaraan.

"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemilknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya," kata dia.

Ratusan motor itu ditempatkan di lantai II parkir bertingkat roda dua di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Lantaran sudah lama tak diambil, kondisi kendaraan tersebut tak terawat dan berdebu.

Cari pemilik

Menurutnya pihak bandara telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut. Belum diketahui alasan para pemilik meninggalkan kendaraannya.

"Kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Iwan meminta warga yang merasa memiliki sepeda motor untuk menghubungi pihak pengelola parkir Angkasa Pura Support.

Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/08/080146178/ada-motor-7-tahun-terparkir-di-bandara-bali-tagihan-parkir-rp-74-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke