Salin Artikel

Remaja di Tabanan Diikat dengan Kain Selendang oleh Pencuri Saat Orangtua Pergi

"Pelaku membekap anak pemilik rumah serta mengikat kedua tangan dengan kain selendang," ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Rabu (13/12/2023).

Ia menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (12/12/2023) siang sekitar pukul 14.00 Wita di rumah warga bernama I Putu Gede Windhu Susila (44).

"Usai membekap anak pemilik rumah, selanjutnya pelaku mengambil uang milik korban yang disimpan dalam lemari rumah dan mengambil ponsel Oppo seri A3S," lanjutnya.

Peristiwa itu terjadi saat rumah Windhu Susila sepi dan hanya ada anaknya. Sedangkan pemilik rumah dan istrinya sedang berjualan.

Saat pulang, pemilik mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Begitu dicek, uang yang disimpan di dalam lemari sebesar Rp 7 juta juga telah raib.

Pemilik rumah dan istrinya kemudian mencari keberadaan anaknya karena khawatir terjadi sesuatu. 

"Anak korban ditemukan di sebelah utara rumah dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain. Mereka akhirnya membuka ikatan itu," ungkap Made Berata.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke kantor polisi.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Marga dan Polres Tabanan.

"Penyidik telah mendatangi dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi. Kami juga mengecek CCTV di sekitar TKP untuk mengetahui ciri-ciri ataupun identitas pelaku," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/13/142255378/remaja-di-tabanan-diikat-dengan-kain-selendang-oleh-pencuri-saat-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke