Salin Artikel

Berenang di Area Terlarang Pantai Pererenan Bali, Pemuda Hilang Terseret Ombak

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika korban bersama tiga rekannya berenang di pantai tersebut pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, mereka berenang di area terlarang yang sudah dipasangi bendera merah untuk mengingatkan para wisatawan.

Tak berselang lama, ombak besar langsung menerjang korban hingga terseret ke tengah pantai sejauh 20 meter.

"Tim Life Guard Pantai Pererenan melakukan upaya pencarian namun tidak bisa menemukan korban," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Jumat (15/12/2023).

Petugas Polsek Mengwi yang menerima laporan ini pun langsung terjun ke lokasi bergabung dengan tim SAR untuk mencari korban.

Namun, hingga pukul 21.30 Wita, operasi pencarian terhadap korban tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Denpasar, I Nyoman Sidakarya mengatakan operasi pencarian korban kembali dilanjutkan, pada Jumat (15/12/2023), dengan mengerahkan dua unit rubber boat dan dua jetski.

"Pencarian akan dibagai menjadi tiga area pencarian dengan luas pencarian mencapai 1.07 NM pada lokasi hilangnya korban," katanya.

Hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan melibatkan tim SAR gabungan.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/15/145407178/berenang-di-area-terlarang-pantai-pererenan-bali-pemuda-hilang-terseret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke