Salin Artikel

Tak Terima Ditegur Saat KDRT ke Istri, Pria Ini Pukul dan Ancam Tetangga Pakai Sajam

Peristiwa ini dipicu lantaran RP tidak terima ditegur saat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku justru menampar MI dan mengejar korban mengunakan sebilah pisau.

Kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet akibat dipukul oleh pelaku. Modus operandi pelaku yakni memukul menggunakan tangan kosong dan mengancam dengan Sajam," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2024).

Jansen mengatakan sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) di lokasi kejadian.

Kemudian, korban dan pelaku bersama istrinya merayakan pesta pergantian tahun baru dengan menonton acara musik di Pantai Mertasari, Sanur, Kota Denpasar.

Sepulang dari sana, korban melihat pelaku sedang menganiaya istrinya dengan cara menampar, menarik rambut dan menyeretnya di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan.

Korban lalu berinisiatif menegur pelaku agar berhenti melakukan kekerasan fisik kepada istrinya. Namun, pelaku justru menantang dan melempari rokok yang berapi kearah wajah korban.

Selanjutnya, korban pulang ke kos dengan mengendarai sepeda motor dan ternyata pelaku sudah menunggunya di depan rumah kos tersebut. Pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh.

Atas kejadian ini, istri korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Aparat kepolisian kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/02/171047878/tak-terima-ditegur-saat-kdrt-ke-istri-pria-ini-pukul-dan-ancam-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke