Salin Artikel

Pria di Bali Kuras ATM Teman Rp 50 Juta, Uangnya untuk Judi "Online"

Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut telah dihabiskan untuk bermain judi online.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina mengatakan, tersangka melancarkan aksinya setelah mengetahui kode PIN anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

"Pelaku mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Sudina mengatakan, tersangka mencuri ATM tersebut saat korban menginap di kediamannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (17/12/2023).

Kemudian, pelaku berpura-pura membangunkan korban untuk meminta uang Rp 50.000. Saat itulah korban menyadari kartu ATM hilang dari dompetnya.

Mereka lalu bersama-sama mencari ATM tersebut dan menemukannya di bawah kolong tempat tidur.

"Karena merasa curiga, korban melakukan mengecek ATM-nya dan didapati ada transaksi transfer uang sebesar Rp 50 juta," kata dia.

Atas kejadian ini, korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak bank untuk mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Hasilnya, tempat pelaku melakukan transaksi yakni di salah satu mesin ATM Bank Mandiri di Jalan By Pas Ngurah Rai, Kuta Badung. Dari pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi diketahui yang memakai ATM korban adalah pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di daerah Grobogan, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (4/1/2024).

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban ke rekeningnya. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online," kata Sudina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/05/103140678/pria-di-bali-kuras-atm-teman-rp-50-juta-uangnya-untuk-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke