Salin Artikel

Anak 10 Tahun di Buleleng Diperkosa Tetangganya, Korban Diiming-imingi Uang Rp 3.000

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, kasus itu dilaporkan orangtua korban pada Jumat (5/1/2024). Adapun peristiwanya terjadi pada Desember 2023.

"Korban diduga disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (10/1/2024) di Buleleng.

Dalam penyelidikan itu polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan visum terhadap korban.

"Pelaku merupakan tetangga korban. Korban dibujuk rayu diiming-imingi uang Rp 3.000 dan diajak ke rumahnya kemudian disetubuhi," ungkapnya.

Pascakejadian itu, korban mengalami trauma. Korban juga merasakan sakit pada bagian alat kelamin setiap buang air kecil.

Orangtua korban mengetahui anaknya diduga diperkosa pelaku setelah mendengar keluhan korban yang merasa sakit.

"Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Kejadian ini lalu dilaporkan ke kami," ucapnya.

Ia mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menjerat pelaku. Dalam waktu dekat pelaku juga akan dipanggil untuk diperiksa.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/10/114910978/anak-10-tahun-di-buleleng-diperkosa-tetangganya-korban-diiming-imingi-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke