Salin Artikel

WN Amerika Alami Trauma usai Diancam dan Diperas Sopir Taksi di Bali

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, dua turis wanita tersebut pulang ke negara asalnya setelah membuat laporan dan diperiksa atas kejadian pemerasan tersebut.

"Jadi korban takut dan trauma. Mereka sudah kembali (ke Amerika Serikat)," kata dia dalam konferensi pers di Markas Polresta Denpasar, Rabu (10/1/2023).

Sementara itu, YT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Wisnu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, YT mengaku aksi pengancaman dan pemerasan ini berlangsung spontan tanpa ada niat sebelumnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi selama tujuh bulan menjadi sopir taksi di Bali.

Dalam kasus ini, tersangka melancarkan aksi dengan modus mengancam korban menggunakan kipas lipat yang dipegang seolah-olah seperti pisau agar kedua korban takut.

"Karena terjadi perdebatan setelah itu jadi spontanitas pelaku mengambil kipas yang seolah-olah pisau melakukan pengancaman akhirnya korban ketakutan, teriak-teriak," kata dia.

Diketahui, peristiwa ini bermula ketika korban menumpangi taksi yang dikendarai tersangka di Jalan di Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam perjalanan, tersangka tidak menggunakan argo untuk menentukan tarif. Dia langsung mematok ongkos taksi sebesar 50 dolar Amerika Serikat.

Kedua korban pun merasa keberatan lantaran hanya mampu membayar Rp 50.000, sehingga terjadi perselisihan.

Selanjutnya, pelaku tetap menerima uang Rp 50.000 dari korban, namun tetap meminta 50 dolar AS. Dia lalu mengancam tidak akan menurunkan kedua korban bila tidak bersedia membayar sesuai yang dimintanya.

"Pelaku emosi dan mengambil kipas lipat di dasboard taksi, seolah-olah seperti memegang pisau dan memberikan isyarat seperti menggorok leher menggunakan ibu jari tangan kiri yang ditempelkan ke leher pelaku," kata Wisnu.

Kedua korban yang merasa ketakutan pun langsung menyerahkan uang 100 dolar AS kepada pelaku. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Wisnu mengatakan pelaku langsung memutuskan kabur ke Jawa Timur usai mengetahui aksinya viral di media sosial, Rabu (3/1/2024).

Hingga akhirnya, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak kabur ke kampung halamannya melalui Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis (4/1/2024).

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/10/165750078/wn-amerika-alami-trauma-usai-diancam-dan-diperas-sopir-taksi-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke