Salin Artikel

Soal Sentilan Megawati, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Megawati sebelumnya meminta agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 bekerja dengan profesional. Hasyim membenarkan perihal masukan dari Megawati.

"Ya memang benar, komentar beliau benar, KPU harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Beliau sudah benar karena memang KPU dan Bawaslu harus kerja benar," kata Hasyim di Denpasar, Kamis (11/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Mengenai Megawati yang menilai penyelenggaraan pemilu saat Orde Baru atau LPU kala itu lebih kuat dari KPU, Hasyim mengungkap bahwa mereka tidak memiliki kekuatan yang melampaui kontrol lembaga-lembaga lain.

Menurutnya, Pemilu saat itu penyelenggaranya adalah pemerintah. Pemilu 1999 masih campuran dengan perwakilan peserta Pemilu dan pemerintah sebagai penyelenggara yang akhirnya gagal menetapkan hasil dan diambil alih oleh Presiden Habibie.

"Jadi kalau KPU sekarang ini kan seleksinya lewat tim seleksi presiden, setelah muncul 14 nama untuk KPU RI dilakukan fit and proper test di DPR," kata dia.

"Jadi KPU ini kerjanya dalam berbagai macam kontrol, disiapkan Bawaslu, PTUN DKPP, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi itu kan semua untuk mengontrol KPU, jadi sekarang itu tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan-kekuatan lain," lanjutnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Subagja juga merespons positif masukan Megawati.

"Alhamdulillah, bagus dong itu. Itu merupkan dukungan kepada penyelenggara Pemilu untuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar. Alhamdulillah juga ada sentilan buat kami," kata dia.

Megawati sebelumnya meminta KPU dan Bawaslu bekerja lebih optimal.

"Kebenaran ketika Pemilu dapat terjadi ketika rakyat dapat mengekspresikan hati nurasi secara bebas, merdeka, dan berdaulat. Nah ini untuk KPU, Bawaslu, tolong dong kerja yang benar," kata dia di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Sumber: Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/12/104431978/soal-sentilan-megawati-ini-tanggapan-kpu-dan-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke