Salin Artikel

Ponsel Turis Jerman Dijambret Saat Gunakan Google Maps di Kuta Bali

Ponsel turis pria itu dijambret saat mengunakan aplikasi google maps ketika melintas di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pihaknya sudah menangkap kedua orang pelaku, IKR (15), dan IKS (23), asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

"IKR selama ini DPO (Daftar Pencarian Orang), dan tercatat sebagai residivis dua kali dalam kasus yang sama," kata dia pada Senin (15/1/2023).

Sukadi mengatakan penjambretan ini terjadi pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, VB sedang melintas di lokasi kejadian mengendarai sepeda motor.

Turis yang masih buta arah itu memanfaatkan google maps. Ia meletakkan ponselnya di penyangga khusus ponsel untuk sepeda motor.

Setibanya di lokasi, dia melihat dua orang yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba membuntuti dirinya.

"Kemudian, salah satu terlapor (pelaku) yang dibonceng mengambil paksa ponsel pelapor (korban) lalu dibawa kabur," katanya.

Sukadi mengatakan pada saat itu korban sempat mengejar para pelaku, tetapi gagal. Lalu, iaa melapor ke aparat kepolisian sektor (Polsek) Kuta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap saat melintas di lokasi kejadian pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Sejak November 2023 sampai saat ini, IKR telah melakukan penjambretan sebanyak 25 kali di wilayah Seminyak, Legian, dan sekitar Kecamatan Kuta," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, penjara maksimal 7 tahun.

Seperti diketahui, beberapa kasus kejahatan terhadap turis mancanegara kerap terjadi di Kuta, Bali, beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, dua perempuan warga negara Amerika Serikat, LN (34), dan LC (34), menjadi korban pemerasan oleh sopir taksi berinisial YT (20).

Lokasi kejadian terjadi di Jalan di Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kemudian, seorang jurnalis berinisial AG (28) berkewarganegaraan India menjadi korban jambret di Jalan Tegal Wangi, Gang Meduri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam peristiwa ini, jurnalis perempuan tersebut mengalami kerugian Rp 6.000.000 karena kalung emas seberat 6 gram milik dirampas pelaku.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/15/174409678/ponsel-turis-jerman-dijambret-saat-gunakan-google-maps-di-kuta-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke