Salin Artikel

WNA Pukul Kasat Reskrim Saat Ditangkap Terkait Penganiayaan Satpam Vila di Bali

KOMPAS.com - Warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial MZA (28) ditangkap polisi.

Pria tersebut diringkus karena menghajar satpam vila berinisial DNW (45) di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (24/1/2024).

Penangkapan MZA pada Kamis (25/1/2024), diwarnai dengan pemukulan pelaku terhadap Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKP M Gananta.

Saat itu, Gananta turut turun ke lapangan untuk membekuk MZA. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Pada Rabu (24/1/2024), pelaku bersama kekasihnya mengemasi barang-barang miliknya karena ingin keluar dari penginapan tersebut.

MZA juga mengemasi barang-barang milik dua temannya. Kepada karyawan vila, MZA mengaku kedua kawannnya mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klungkung.

Menurut MZA, kedua temannya sedang dirawat di rumah sakit di Kuta, Badung, Bali. Karena kecelakaan itu, sepeda motor yang disewa dua temannya dibawa ke kantor polisi setempat.

"Korban berusaha meminta lokasi tempat sepeda motornya mengalami kecelakaan, dan untuk sementara meminta jaminan barang-barang dua orang penyewa kendaraan untuk tidak dibawa terlebih dahulu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis.

Akan tetapi, pelaku ngotot untuk membawa barang milik temannya. Dia beralasan kedua kawannya kemungkinan akan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu.

Perdebatan pun muncul antara pelaku dan korban. Hingga kemudian pelaku menonjok pipi kiri korban hingga mengakibatkan memar.

Usai menganiaya, pelaku dan kekasihnya kabur.

Sementara itu, polisi sudah mengecek keberadaan dua teman pelaku yang disebut dirawat di sebuah rumah sakit karena mengalami kecelakaan.

Berdasarkan keterangan dokter, dua WNA tersebut hanya mengalami luka ringan dan dianjurkan rawat jalan.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku diringkus di sebuah hotel di Nusa Dua.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur, Denpasar," ucap Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKBP Ketut Widiada, Jumat (26/1/2024), dikutip dari Tribun Bali.

Namun, saat polisi mendatangi tempat itu, pelaku bersama teman wanitanya tak berada di lokasi. Mereka akhirnya ditemukan di Nusa Dua.

Polisi lantas membawa MZA ke Markas Polres Gianyar. Menurut Widiada, pihak konsulat Amerika Serikat rencananya akan melakukan pendampingan terhadap pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik), Tribun-Bali.com

https://denpasar.kompas.com/read/2024/01/28/070700978/wna-pukul-kasat-reskrim-saat-ditangkap-terkait-penganiayaan-satpam-vila-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke