Salin Artikel

Buronan Paling Dicari di Rusia Ditangkap di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - DL (36), salah satu buronan yang paling dicari di Rusia ditangkap pihak Imigrasi di tempat persembunyian di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pria berkewarganegaraan Rusia ini menjadi buronan dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto mengungkapkan, pria warga negara asing (WNA) ini ditangkap saat petugas imigrasi melaksanakan pengawasan terhadap orang asing pada Senin (5/1/2024).

Saat diperiksa, WNA pemegang visa izin tinggal terbatas ini tidak bisa menunjukkan paspornya. Dia mengaku paspornya hilang saat rumahnya jadi sasaran maling pada Desember 2023.

Selain itu, ternyata validitas perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja di Bali juga masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki kantor fisik.

Selanjutnya, DL digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk diproses sesuai ketentuan keimigrasian pada Jumat (9/1/2024).

Seiring dengan itu, Imigrasi juga mendapat informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia melalui Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta terkait status hukum DL di negaranya.

"DL diketahui bersembunyi di Bali karena diduga terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar dan berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/2/2024).

Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan evaluasi diputuskan pembatalan izin tinggal DL yang berlaku hingga 24 November 2024.

Selain itu, DL juga dikenakan tindakan pendeportasian sesuai ketentuan Pasal 75 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah didetensi (penahanan) selama 27 hari, DL akhirnya bisa dipulangkan setelah Kedubes Rusia bersedia menerbitkan dokumen pengganti paspornya yang hilang dan pihak keluarga bersedia menanggung biaya kepulangannya.

Selanjutnya, DL dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dengan tujuan akhir Moscow Sheremetyevo, Rusia, pada Senin (5/2/2024).

"DL yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Duwita.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/02/06/183132978/buronan-paling-dicari-di-rusia-ditangkap-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke