Salin Artikel

Dugaan Politik Uang Timses Caleg di Buleleng, Bawaslu Segera Panggil Terlapor dan Saksi

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Bali, menyatakan, laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses (timses) salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Bawaslu Buleleng akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno terhadap laporan dugaan adanya politik uang tersebut. Berdasar hasil pleno itu, dugaan politik uang itu telah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kami mengagendakan pemanggilan pelapor dan saksi. Kami juga akan panggil terlapor, dan pihak yang kami butuhkan untuk mendapatkan informasi. Kalau perlu kita panggil ahli untuk dimintai keterangan," ujarnya di Buleleng, Rabu (21/2/2024).

Ia menambahkan, jika terbukti, timses caleg yang diduga melakukan politik uang itu bisa dijerat dengan UU Pemilu.

Carna menyebut, dalam pleno tersebut pihaknya juga telah menentukan pasal terkait laporan dugaan politik uang.

Kata dia, ada dua pasal yang telah ditetapkan yakni Pasal 521 dan Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Sudah ditentukan, Pasal 521 dan 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ancaman hukumannya 2 tahun," lanjut dia.

"Nanti jika ada bukti (caleg ikut) saat kami lakukan proses, kita lakukan investigasi. Bisa juga (caleg terseret)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Buleleng tengah menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu timses caleg DPRD Kabupaten Buleleng.

Politik uang itu dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024).

Pelapor juga menyertakan bukti tangkapan layar percakapan yang menyebutkan timses caleg menjanjikan sesuatu pada kelompok masyarakat jika memenangkan caleg yang diusung.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/02/21/113733178/dugaan-politik-uang-timses-caleg-di-buleleng-bawaslu-segera-panggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke