Salin Artikel

Perempuan di Bali Dianiaya Kenalan di Kamar Kos, Polisi Selidiki Motif Pelaku

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan, berinisial NWSA (43), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria kenalannya, berinisial MPA.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Kebak Sari, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 19.45 Wita.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, terduga pelaku sudah berhasil ditangkap.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengetahui motif di balik peristiwa penusukan tersebut.

"Terduga pelaku tersebut sudah diamankan dan motif kejadian (penusukan) masih dalam lidik," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (26/2/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian ini terjadi ketika korban sedang sendirian di dalam kamar kosnya.

Kemudian, tiba-tiba ada orang yang datang dan langsung menggedor pintu kamar kosnya. Korban lalu membukakan pintu dan langsung menutup kembali usia melihat yang datang ternyata pelaku.

Namun, pelaku memaksa masuk ke dalam kamar dengan cara mendobrak pintu tersebut. Setelah berhasil masuk, dia langsung menganiaya korban sacara membabi buta.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga memukul dan menendang korban hingga terjatuh. Pelaku lalu menaburi bubuk kopi di badan korban yang dalam kondisi bersimbah darah.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri di bawah siku, paha kanan dalam dan paha kiri luar," kata Sukadi.

Menurut keterangan anak korban berinisial PA, saat kejadian ia sedang berada di warung. Dia mengetahui kejadian ini usai ditelepon oleh ibunya agar segera pulang.

Awalnya, PA mengira ibunya pingsan karena memiliki riwayat sakit vertigo. Setibanya di kamar kos, dia melihat ibunya duduk di lantai dalam kondisi terluka dan badannya berlumuran bubuk kopi.

Melihat kejadian itu, PA meminta tolong kepada tetangganya agar menghubungi ambulans untuk mengantar ibunya ke rumah sakit.

"Saksi (PA) tidak mengetahui secara pasti apakah korban mempunyai hubungan khusus dengan pelaku," kata Sukadi.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/02/26/160256478/perempuan-di-bali-dianiaya-kenalan-di-kamar-kos-polisi-selidiki-motif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke