Salin Artikel

Bawaslu Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Politik Uang Caleg di Buleleng

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Bali, memeriksa pelapor dan terlapor dugaan adanya praktik politik uang oleh salah satu tim pemenangan calon legislatif (Caleg) DPRD Buleleng.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memanggil dua orang, yakni terlapor atau terduga pelaku politik uang, dan orang yang melaporkan.

Dari pengakuan terlapor, mengakui sebagai pihak yang mengirimkan pesan tersebut ke grup WhatsApp. Hal itu disebut dilakukan oleh keinginannya sendiri.

Dalam pesan tersebut terlapor menjanjikan barang berupa kursi dan tenda untuk kelompok umat.

"Terlapor sudah kami periksa. Sejauh ini pengakuan dari terlapor mengakui WhatsApp tersebut adalah inisiatifnya sendiri menyampaikan ke semua yang tergabung di grup tersebut," ujarnya di Buleleng, Senin (26/2/2024).

"Itu kejadiannya tanggal 10 Februari lalu. Yang dijanjikan berupa barang seperti kursi, tenda untuk kelompok dadia (umat)," lanjutnya.

Carna menyebut, sejauh ini hanya ada satu orang yang dilaporkan terkait aksi tersebut.

Dalam laporan yang dilayangkan itu, pelapor membawa bukti tangkapan layar dari percakapan grup WhatsApp yang berisikan ajakan memilih salah satu caleg dan menjanjikan barang.

Namun, hingga kini Bawaslu masih enggan menyebutkan caleg yang dimaksud.

Ia menambahkan, selain memintai keterangan pelapor dan terlapor, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lainnya termasuk anggota KPU Buleleng untuk dimintai keterangan.

KPU Buleleng nantinya akan dimintai keterangan terkait metode kampanye yang bisa dilakukan saat Pemilu.

"Selanjutnya ada beberapa pihak lagi yang kami minta untuk klarifikasi seperti KPU berkaitan dengan metode kampanye. Tidak menutup kemungkinan siapa lagi yang dibutuhkan keterangan berkaitan dengan kasus ini," kata Carna.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/02/26/193737278/bawaslu-periksa-pelapor-dan-terlapor-dugaan-politik-uang-caleg-di-buleleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke