Salin Artikel

Rekapitulasi KPU Bali: Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024).

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara terbanyak, yakni 1.454.640 suara.

Adapun pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh suara sebanyak 1.127.134 suara.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh suara sebanyak 99.233 suara.

Diketahui, jumlah suara Pilpres 2024 di Bali mencapai 2.740.693 dengan perincian suara sah 2.681.007 dan suara tidak sah 59.686.

"Bagaimana bisa diterima?" tanya Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan usai membacakan rekapitulasi suara Pilpres 2024 kepada para saksi yang hadir, Jumat malam.

Lidartawan kemudian mengesahkan rekapitulasi suara Pilres 2024 setelah semua saksi pasangan calon yang hadir tidak memberikan interupsi.

"Dengan demikian, untuk PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) Provinsi Bali disahkan," katanya sembari mengetuk palu.

Dalam proses rekapitulasi ini sedikit terjadi polemik. Lantaran saksi pasangan Ganjar-Mahfud masih menolak menandatangi berita acara hasil rekapitulasi.

Sebelumnya, mereka juga menolak hasil rekapitulasi dengan menolak meneken rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara mengatakan, aksi penolakan tanda tangan ini sebagai bentuk kekecewaan atas indikasi kecurangan selama proses Pilpres 2024.

"Kita menilai ada proses pencalonan PPWP yang kemudian merupakan diduga bagian dari kecurangan pemilu. Di luar daripada opini kami sebagai peserta pemilu tentu MKMK dan DKPP sudah menyampaikan bahwa ada pelanggaran etik. Yang mana menurut kami itu menjadi bagian keberatan kami," katanya di lokasi.

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan inisiatif dari para saksi dan tidak ada arahan dari partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud. Tujuan para saksi menolak adalah demi mewujudkan proses demokrasi kedepannya.

"Iya bukan instruksi, jadi gini karena saksi dibekali sama kayak wartawan, dibekali baju merah, pasti PDI-P atau PSI itu kan logika, disaksi PDI-P atau Ganjar- Mahfud punya logika. Kita melihat secara kasat mata terjadi kecurangan seperti itu, ya udah kita tolak," kata dia.

Berikut perincian perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di sembilan kabupaten/kota seluruh Bali:

1. Gianyar :

Paslon 01 : 4.069

Paslon 02 : 171.828

Paslon 03 : 170.095

Suara sah : 345.992

Suara tidak sah : 6.225

2. Klungkung

Paslon 01 : 3.641

Paslon 02 : 83.707

Paslon 03 : 50.653

Suara sah : 138.001

Suara tidak sah : 4.703

3. Karangasem

Paslon 01 : 10.450

Paslon 02 : 185.955

Paslon 03 : 118.396

Suara sah : 314.801

Suara tidak sah : 10.244

4. Bangli

Paslon 01 : 2.621

Paslon 02 : 82.511

Paslon 03 : 79.297

Suara sah : 164.429

Suara tidak sah : 5.433

5. Kabupaten Buleleng

Paslon 01 : 21.902

Paslon 02 : 259.641

Paslon 03 : 170.590

Suara sah : 452.133

Suara tidak sah : 10.930

6. Jembrana

Paslon 01 : 16.005

Paslon 02 : 115.911

Paslon 03 : 62.333

Suara sah : 194.249

Suara tidak sah : 4.119

Total : 194.249

7. Tabanan

Paslon 01 : 5.969

Paslon 02 : 128.847

Paslon 03 : 189.892

Suara sah : 324.708

Suara tidak sah : 5.989

8. Badung

Paslon 01 : 11.369

Paslon 02 : 195.770

Paslon 03 : 150.819

Suara sah : 357.958

Suara tidak sah : 6.242

9.Denpasar

Paslon 01 : 23.207

Paslon 02 : 230.470

Paslon 03 : 135.059

Suara sah : 388.736

Suara tidak sah : 5.800

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/09/072003478/rekapitulasi-kpu-bali-prabowo-gibran-unggul-telak-saksi-ganjar-mahfud-tolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke