Salin Artikel

Tahanan Polres Badung Bali Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Sel

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus, mengatakan WJ ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jansen mengungkapkan, korban ditemukan gantung diri oleh tahanan lainnya pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 09.30 Wita.

Melihat kejadian itu, penyidik yang menangani kasus korban langsung melarikan WJ yang masih dalam kondisi hidup ke RSUD Mangusada Badung.

Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk mendapat perawatan medis.

"Pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024, sekira pukul 01.30 Wita terduga tersangka tindak pidana narkoba WJ dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Sanglah," kata dia melalui keterangan tertulis pada Senin (18/3/2024).

Jansen menjelaskan berdasarkan pemeriksaan oleh dokter di RSUD Mangusada dan RSUP Prof Ngoerah bahwa korban tewas bukan karena akibat percobaan bunuh diri.

Adapun hasil pemeriksaan yakni saturasi oksigen dalam tubuh korban diketahui masih dalam ambang normal dengan tingkat saturasi sebesar 97 persen.

Kondisi tersebut tidak ada hubungan dengan keadaan pasien yang kejang-kejang karena dugaan percobaan bunuh diri.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah dan urine pada korban ditemukan positif mengandung Methapetamin dan Amphetamine.

"Penyebab dasar kematian hasil pemeriksaan oleh dr.Gede Kambayana, yakni kegagalan organ dalam, rhabdomyolisis, suspek intoksikasi amfetamin dan metamfetamin, dan gangguan ginjal akut, transaminitis, gagal jantung akut, sindrom gangguan pernapasan akut," kata dia.

Jansen mengatakan keluarga korban ikut mendampingi WJ selama menjalani perawatan medis. Namun, istri korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah WJ.

"Keluarga mengetahui bahwa WJ sebagai pengguna narkoba. Bahwa WJ pernah dua kali mencoba bunuh diri," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/18/183235578/tahanan-polres-badung-bali-tewas-usai-coba-bunuh-diri-di-sel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke