Salin Artikel

Hanya 40 Persen Wisman di Bali yang Bayar Pungutan Rp 150.000

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menyebut baru 40 persen wisatawan mancanegara yang membayar pungutan Rp 150.000 yang resmi diberlakukan sejak 14 Februari 2024.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, jumlah pendapatan pungutan wisman telah mencapai Rp 32.919.900.000 dari 219.466 orang, sejak 7 Februari-18 Maret 2024.

Sementara, kunjungan wisman selama Februari 2024 tercatat sebanyak 467.877 orang atau rata-rata sekitar 15.000 wisman per hari masuk Bali.

"Dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA (pungutan wisatawan asing)," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/3/2024).

"Sejak diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari," imbuh Pemayun.

Berkaca dari capaian tersebut, Tjok Bagus mengatakan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan lainnya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata.

Sidak akan mulai digelar pada Selasa (26/3/2024) mendatang. Para petugas akan menyasar beberapa objek wisata di antaranya Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Tampaksiring.

Ia menjelaskan, sidak tersebut hanya dilakukan di pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan. Sidak dilaksanakan dua kali dalam seminggu.

"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/20/114535178/hanya-40-persen-wisman-di-bali-yang-bayar-pungutan-rp-150000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke