Salin Artikel

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) di Bali yang diduga akan melakukan percobaan penculikan terhadap bocah berusia 8 tahun akan jalani tes kejiwaan.  

WNA asal Amerika yang berinisial DCB (33) itu saat ini telah diamankan dan tengah jalani pemeriksan.

"Pihak Polresta Denpasar juga memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu. 

Kronologi 

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu berawal saat korban bersama sepupunya yang pergi ke warung yang ada di dekat rumahnya di daerah Desa Ungasan, Badung.

Lalu saat melintas di depan rumah pelaku, kedua bocah yang masih berusia 8 tahun diajak komunikasi dengan bahasa Inggris. 

Namun korban kurang paham bahasa tersebut pun tak dapat menjawab. Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan membawanya masuk ke dalam rumah. 

Setelah itu korban dibawa ke dapur dan pelaku mengambil pisau. Korban yang ketakutan segera teriak minta tolong. Melihat itu, kata Jansen, korban meletakkan pisau ke meja dapur. 

Beberapa saat kemudian, keluarga korban yang mengetahui kejadian itu segera mendatangi rumah pelaku dan untuk menyelamatkan korban. 

Polisi yang telah mendapat informasi itu pun segera ke lokasi dan menyelamatkan korban serta mengamankan pelaku.   

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban telah membuat laporan terkait kasus itu. 

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024. 

Laporan itu berdasarkan Pasal 76F jo Pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

(Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik)

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/27/170052278/wna-amerika-yang-culik-bocah-8-tahun-di-bali-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke