Salin Artikel

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (28/3/2024).

Sidak ini dalam rangka untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU selama arus mudik Lebaran tahun 2024.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sangaji mengatakan, sidak ini juga melibatkan Bidang Metrologi dan Tertib Niaga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar.

Selama sidak berlangsung, petugas mengecek satu persatu mesin cor Bahan Bakar Minyak, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.

Petugas mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin.

Selain itu, petugas juga mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut dan mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU.

"Dari hasil sidak tersebut, kami tidak menemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM.

Lebih jauh, Ia mengatakan dari hasil koordinasi dengan Pertamina dan depo-depo Pertamina dipastikan stok BBM di wilayah Bali aman untuk mendukung kegiatan masyarakat selama periode Lebaran 2024.

Iqbal memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang.

"Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Bali, jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan masyarakat," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/28/170023778/polda-bali-antisipasi-spbu-nakal-jelang-mudik-lebaran-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke