Salin Artikel

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri di sebuah kos di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kasus ini tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

Ia mengungkapkan, kasus ini mulanya dilaporkan oleh ibu korban atau istri pelaku di Polda Bali pada Maret 2024. Namun karena lokasi kejadiannya di Buleleng, kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan.

Kata dia, dari laporan yang dilayangkan, kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada 22 Februari 2024. Penyidik telah meminta keterangan terduga pelaku.

"Benar ada laporan seorang anak diduga dicabuli oleh ayahnya berinisial J. Kasusnya masih didalami," kata dia saat dikonfirmasi di Buleleng, Kamis (25/4/2024).

Ia menambahkan, korban juga telah dilakukan visum serta pendampingan psikolog. Hanya saja hingga saat ini hasil visum korban belum keluar.

"Hingga saat ini status J masih sebagai terlapor. Belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk menunggu hasil visum," katanya.

Penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut, termasuk saksi yang ada di sekitar TKP.

"Intinya kasus ini masih didalami. Ini baru sebatas dugaan. Yang dilaporkan pidana pencabulan anak di bawah umur," tutupnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/04/25/200838378/cabuli-anak-pria-di-bali-dilaporkan-istri-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke