Salin Artikel

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

DENPASAR, KOMPAS.com - AR (44), pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menggunakan paspor palsu saat hendak pergi ke Australia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Keberangkatannya digagalkan oleh petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika AR menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (25/2/2024).

Saat itu, AR hendak berangkat ke Australia menggunakan pesawat Qantas Airways rute Denpasar- Melbourne.

"Petugas menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR sehingga setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa paspor yang digunakan bukanlah milik AR," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Kepada petugas, AR mengaku paspor palsu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial W, yang kerap mengurus proses keberangkatannya ke Australia.

"AR mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan wajah pemilik paspor dan visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W," kata dia.

Suhendra mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan sindikat pembuat paspor palsu bagi WNI yang hendak keluar negeri.

"Saat ini, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang terlibat dalam praktik impostor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/04/26/133958778/imigrasi-bali-gagalkan-keberangkatan-wni-pakai-paspor-palsu-ke-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke