KOMPAS.com - Sesosok mayat bayi ditemukan di bak mobil pikap di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Jumat (10/5/2024).
Jasad bayi itu berada dalam tas belanja. Terdapat juga uang Rp 1 juta dan secarik surat dalam tas tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, mayat bayi ditemukan oleh saksi bernama Zulham (45).
Sekitar pukul 05.30 Wita, Zulham yang baru dari kamar mandi, melihat tas dalam bak mobil pikap bosnya. Ia mengecek isi tas itu, dan kemudian mendapati jasad bayi.
Zulham lalu memberi tahu rekannya mengenai temuannya.
Sukadi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, I Made Sutama (39), yang kerap mengendarai mobil itu, dia terakhir kali memakai kendaraan tersebut pada Kamis (9/5/2024).
"Dia memarkir kendaraan pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita, dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," ujarnya, Jumat.
Temuan mayat itu pun dilaporkan ke polisi. Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dikatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir dalam keadaan normal.
Setelah olah TKP, polisi mengevakuasi mayat bayi ke rumah sakit.
Pada surat itu, tertulis bahwa bayi tersebut lahir pada Rabu (8/5/2025) dan meninggal dunia di hari yang sama.
Penulis surat, yang diyakini orangtua bayi, meminta agar bayinya dikuburkan secara layak di pemakaman muslim Wanasari, Jalan Maruti No 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
Si penulis juga meminta maaf atas perbuatan tak bertanggungjawabnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pembuang bayi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik), Tribun-Bali.com
https://denpasar.kompas.com/read/2024/05/11/200837378/kronologi-penemuan-mayat-bayi-di-bali-ada-surat-dan-uang-rp-1-juta