Salin Artikel

Dilarang Jadi Narasumber Diskusi "People's Water Forum" di Bali, Eks Hakim MK: Entah Apa yang Ditakutkan

Menurutnya, ada sejumlah anggota Satpol PP dan warga yang berjaga di pintu masuk hotel di Denpasar, Bali, yang dijadikan sebagai lokasi diskusi.

"Gini lho, saya terangkan saja ya, ini ketakutan pemerintah yang tidak jelas sebenarnya ini. Entah apa yang ditakutkan, padahal saya mau ke sana itu justru mau menerangkan (tentang air)," kata Dewa Palguna, Selasa (21/5/2024), seperti dikutip Tribun Bali.

Dosen Universitas Udayana tersebut mengungkapkan, dia sedianya akan menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah mengatur perlindungan sumber daya air.

“Dan itu bukan omong kosong, karena itu sudah pernah diuji ketika ada undang-undang yang mencoba mengingkari itu, yaitu UU Sumber Daya Air. Saat diuji di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan oleh Mahkamah Konsitusi, Undang-Undang (Sumber Daya Air) itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,” kata dia.

Perlindungan terhadap sumber daya air itu, menurutnya, dikaitkan langsung dengan gagasan kesejahteraan negara.

“Setahu saya mungkin cuma Indonesia yang mengaitkan gagasan perlindungan sumber daya air itu dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Itu yang saya mau terangkan, dan saya punya kapasitas itu,” papar dia..

“Ketiga, saya menulis tentang negara kesejahteraan yang mengulas tentang perlindungan terhadap sumber daya air. Ini yang mau saya terangkan dalam diskusi. Kesempatan itu kemudian jadi hilang karena ketakutan pemerintah yang tidak jelas itu,” terang dia.

Tak hanya Dewa Palguna, Ni Nengah Budawati selaku pendiri LBH Bali (WCC) juga mengaku tak diizinkan masuk lokasi diskusi.

Dibubarkan

Untuk diketahui, sehari sebelumnya atau pada Senin (20/5/2024), kegiatan diskusi People's Water Forum tersebut dibubarkan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Acara itu merupakan kegiatan untuk merespons dan mengkritik perhelatan World Water Forum ke-10 di Badung, Bali, dari tanggal 18-25 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat sejumlah aktivis sedang menggelar diskusi di salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.

Tiba-tiba di tengah acara, sekelompok orang dari ormas datang dan meminta diskusi dihentikan.

"Ini masih kami dalami dan kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/5/2024).

Sedangkan menurut Direktur LBH Bali Rezky Pratiwi, tindakan ormas tersebut adalah bentuk antidemokrasi dan tanpa dasar akademis.

Padahal, di forum itu, masyakat sipil akan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

"Kelompok ormas memaksa panitia dan peserta PWF 2024 untuk membubarkan agenda karena dianggap melanggar imbauan lisan Pj Gubernur Bali terkait World Water Forum di Bali," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta), Tribun Bali

https://denpasar.kompas.com/read/2024/05/22/104408178/dilarang-jadi-narasumber-diskusi-peoples-water-forum-di-bali-eks-hakim-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke