Salin Artikel

Baku Hantam gara-gara Utang, 5 Pria di Bali Jadi Tersangka

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, kelima tersangka tersebut terlibat perkelahian di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Rabu (8/5/2024) pukul 16.30 Wita.

"Perkelahian tersebut dipicu masalah utang. Ada dua kelompok yang terlibat saling berkelahi kemudian melapor. Kami tetapkan semuanya sebagai tersangka," jelasnya dalam konferensi pers di Buleleng, Selasa (28/5/2024).

Ia menjelaskan, kelompok warga yang berkelahi yakni IKN bersama anaknya AP melawan PRA bersama dua anaknya, KPW dan PAA.

Penyebab perkelahian

Kasus tersebut bermula saat ayah PRA meminjam uang kepada teman IKN berinisial KM sebesar Rp 20 juta pada tahun 2022. Karena ayahnya tidak dapat mengembalikan uang tersebut, PRA pun memberikan sertifikat rumahnya kepada KM untuk digadaikan.

"Dari hasil gadai sertifikat rumah tersebut, diperoleh uang sebesar Rp 50 juta. Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang, dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh IKN tanpa sepengetahuan PRA," jelasnya.

Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada PRA, hingga rumahnya terancam dilelang.

PRA lalu meminta pertanggungjawaban dari IKN di rumahnya di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Namun tiap kali ditemui, IKN selalu marah-marah.

Pada Rabu (8/5/2025) sekitar pukul 16.30 Wita terjadi cekcok mulut serta saling pukul antara PRA dengan IKN. Keduanya sempat dilerai.

Namun PRA dan IKN sepakat melanjutkan perkelahian di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Lalu datang anak IKN, yakni AP yang ikut menghajar PRA. Selang beberapa menit kemudian, datang dua anak PRA, yakni KPW dam PAA. Keduanya langsung menghajar IKN serta AP.

"Kami menerima laporan adanya perkelahian, dan langsung mengamankan TKP dan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam," ujar Widwan.

"Kedua belah pihak saling lapor. Setelah dilakukan penyelidikan, disertai dengan bukti yang cukup, kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan kekerasan," jelasnya.

Ia menambahkan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Bersama-sama Melakukan Kekerasan di Muka Umum. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/05/28/164659278/baku-hantam-gara-gara-utang-5-pria-di-bali-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com