"Kami ingin penanganannya tuntas, tidak setengah-setengah," ungkap Mahendra Jaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Antara.
Mahendra menilai, ekonomi Bali yang bergantung pada sektor pariwisata saat ini sudah mulai bangkit. Sebelumnya tiga tahun pariwisata Bali terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan selama 2023 mencapai 5,71 persen.
Penanganan WNA bermasalah perlu dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan dampak buruk.
Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yuno mengungkap, kementerian membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali dengan menggandeng Imigrasi.
"Kami sudah menyusun do and don't apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan Imigrasi sehingga ketika masuk Indonesia dipindai mereka sudah bisa baca aturannya," katanya.
Berdasarkan data Kemenkumham Bali selama Januari sampai 7 Juni 2024, ada sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia yang sudah dideportasi dari Bali.
WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Australia yaitu 18 orang, Rusia 17 orang, Amerika Serikat 14 orang, Inggris 8 orang, Iran 6 orang, Tanzania 6 orang, Ukraina, Jepang, dan Jerman lima orang dan Italia empat orang.
Pelanggaran yang dilakukan yakni melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat, dan tidak menaati undang-undang.
Sumber: Antara
https://denpasar.kompas.com/read/2024/06/14/140108878/pj-gubernur-bali-soal-penindakan-wna-nakal-kami-ingin-tidak-setengah