Salin Artikel

Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Jadi 16 Orang, 2 Kritis

Sedangkan, dua korban lainnya masih dirawat di di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) dalam kondisi kritis.

"Data korban ledakan gas saat ini yang tersisa dirawat cuma dua orang," kata Kasubag Humas RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna pada Rabu (19/6/2024).

Adapun kedua korban yang masih dirawat adalah Ahmad Tamyis (25) dengan luka bakar mencapai 72 persen dan Suherminiadi dengan luka bakar 30 persen.

Sementara, 16 orang korban yang meninggal yakni Mohamad Sofyan (27), dinyatakan meninggal, pada Senin (17/6/2024), sekitar pukul 19.58 Wita, Didik Suryanto (49), meninggal pada Selasa, (18/6/2024) pukul 04.27 Wita.

Sebelumnya, Dicky Panca Ramadhani (19), dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 07.15 Wita.

Berikutnya, pada Sabtu (15/6/2024), Wiri Suhardi (34), meninggal dunia pada pukul 08.32 Wita, dan dan Muqhis Bayudi (29), sekitar pukul 22.08 Wita.

Kemudian, pada Jumat (14/6/2024), Yolla Aldy Zoellyanto (25), dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.55 Wita, Eko Budi Santoso (37), sekitar pukul 05.40 Wita, M. Umar Efendi (33), sekitar pukul 10.45 Wita.

Danu Sembara (36), meninggal dunia pada Kamis (13/6/2024), sekitar pukul 23.05 Wita.

Kemudian, kakak adik atas nama Petrus Jewarut (31), dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wita, dan Robiaprianus Amput (23), pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

Yoga Wahyu Pratama (24), warga Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 19.14 Wita.

Edy Herwanto (43), dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/6/2024) pagi, dan Yudis Aldyanto, (33), pada Selasa (11/6/2024) dini hari.

Purwanto (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur meninggal dunia, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Katiran, (62), warga Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia di RSUD Wangaya Denpasar, pada Rabu (12/5/2024) sekitar pukul 06.15 Wita.

Pemilik tersangka

Sebagai informasi, tragedi kebakaran ini terjadi di gudang elpiji Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (9/6) pukul 06.30 Wita.

Polisi telah menetapkan Sukojin, (50) pemilik gudang menjadi tersangka atas insiden ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sukojin tidak memiliki izin penyalur, tempat penyimpanan atau gudang elpiji, serta gudang elpiji dibangun tidak sesuai dengan standar operasional migas.

Kemudian, Sukojin dinilai lalai dalam mengoperasikan gudang sehingga memicu ledakan yang mengakibatkan karyawan tewas dan kritis.

Atas perbuatannya, Sukojin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomo 6 tahun 2023 tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/06/19/075255578/korban-tewas-kebakaran-gudang-elpiji-di-bali-jadi-16-orang-2-kritis

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com