Polisi juga telah menetapkan pemilik gudang bernama Sukojin (50) atas tragedi yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wita tersebut.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra mengatakan, penyidik Polresta Denpasar masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Bali untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
"Masih berproses, sekarang ditangani polresta. Sudah ditetapkan tersangka, dan ini masih proses pendalaman," kata dia kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, proses hukum terhadap tersangka sudah memasuki tahap satu atau penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.
Sementara itu, RSUP Prof Ngoerah Denpasar melaporkan korban tewas akibat kebakaran tersebut telah bertambah dari 16 menjadi 17 orang.
Sedangkan, satu orang lainnya, Ahmad Tamyis Mujaki (25), masih menjalani perawatan dengan luka bakar 72 persen.
Adapun 16 korban yang meninggal dalam kasus ini adalah:
1. Purwanto (43), luka bakar 74 persen, meninggal pada Senin (10/6/2024) pukul 13.45 Wita.
2. Edy Herwanto (43), luka bakar 85 persen, meninggal pada Senin (10/6/2024) pukul 02.00 Wita
3. Yudis Aldyanto (33), luka bakar 88 persen, meninggal pada Selasa (11/6/2024) pukul 03.10 Wita
4. Petrus Jewarut (31), luka bakar 80 persen, meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita.
5. Robiaprianus Amput (23), luka bakar 87 persen, meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita
6. Katiran (62), luka bakar 57 persen, meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 06.15 Wita.
7. Yoga Wahyu Pratama (24), luka bakar 81 persen meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 19.14 Wita.
8. Danu Sembara (36), luka bakar 79 persen, meninggal pada Kamis (13/6/2024) sekitar 23.05 Wita.
9. Eko Budi Santoso (37), luka bakar 80 persen meninggal pada Jumat (14/6/2024) pukul 05.40 Wita
10. M. Umar Efendi (33), luka bakar 71 meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 10.45 Wita.
11. Yolla Aldy Zulyanto (25), luka bakar 45,5 persen, meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 14.55 Wita.
12. Wiri Sumardi (35), luka bakar 77 persen, meninggal pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 08.32 Wita.
13. Muqhis Bayudi (29), luka bakar 56 persen, meninggal pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 22.08 Wita.
14. Dicky Panca Ramadhani (19), luka bakar 63 persen, meninggal pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 07.15 Wita.
15. Mohamad Sofyan (27), luka bakar 84 persen, meninggal pada Senin (17/6/2024) pukul 19.58 Wita.
16. Didik Suryanto (49), luka bakar 84 persen, meninggal pada Selasa (18/6/2024) pukul 04.27 Wita.
17. Suherminadi (47), luka bakar 30 persen, meninggal pada Rabu (19/6/2024), sekitar pukul 10.45 Wita.
Dari penyelidikan sementara, polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena tidak memiliki izin sebagai penyalur, tempat penyimpanan atau gudang elpiji.
Kemudian, gudang elpiji dibangun tidak sesuai dengan standar operasional migas dan lalai dalam mengoperasikan gudang elpiji tersebut.
Atas perbuatannya, Sukojin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomo 6 tahun 2023 tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/06/19/171300978/polisi-masih-selidiki-penyebab-kebakaran-gudang-elpiji-yang-tewaskan-17