"Kalau itu yang terjadi (ASN bermain judi online) hukum disiplin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024) di Buleleng.
Ia menyebutkan, pemberantasan judi online merupakan arahan presiden yang mesti ditindaklanjuti. Tak terkecuali di kalangan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kata Lihadnyana, pemda bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melacak pemain judi online. Khususnya untuk mendeteksi ASN yang bermain judi online.
"Kalau saya tidak main-main masalah itu (judi online), karena itu arahan presiden. Kami sedang kerja sama dengan Polri, kami juga sudah buat surat edaran," imbuh dia.
Hingga saat ini, dirinya belum menerima adanya laporan ASN di Buleleng yang bermain judi online.
Kendati begitu, ia meyakini ada beberapa ASN yang bermain judi online, tetapi ditutup-tutupi. Salah satu ciri-cirinya adalah ASN yang gajinya cepat habis.
"Laporan belum ada. Kalau yang begitu (gaji cepat habis) dia tutupi, tapi kelihatan. Kalau ada (ASN yang bermain judi online) saya minta lapor ke saya," lanjut dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/03/103536978/ciri-ciri-asn-bermain-judi-online-gaji-cepat-habis